
Apakah Anda hendak membuat NPWP tapi tidak tahu apa saja persyaratan membuat NPWP? Apapun kebutuhan Anda dalam membuat NPWP, baik itu untuk kepentingan membuka bisnis atau karena sekedar mempermudah dalam pembayaran pajak, membuat NPWP itu mudah selama Anda tahu apa saja yang menjadi syarat-syaratnya.
Tanpa mengetahui apa saja peryaratan dalam membuat NPWP, maka proses pembuatan nomor pokok wajib pajak ini tidak akan bisa terpenuhi. Jadi penasaran apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan dalam membuat NPWP? Cek syaratnnya di bawah ini!
Syarat NPWP untuk Karyawan Swasta
Tergantung pada tujuan pembuatan NPWP, syarat dalam membuat ID pajak ini memang umumnya didasarkan pada kepentingannya. Jika Anda adalah karyawan swasta atau seorang pegawai negeri yang membutuhkan NPWP untuk pembayaran pajak, di bawah ini adalah beberapa syarat yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP :
Persyaratan Membuat NPWP untuk Membuka Usaha
Lalu bagi Anda yang ingin sekali membuka bisnis atau usaha dan memerlukan NPWP, berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda lampirkan :
Tanpa mengetahui apa saja peryaratan dalam membuat NPWP, maka proses pembuatan nomor pokok wajib pajak ini tidak akan bisa terpenuhi. Jadi penasaran apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan dalam membuat NPWP? Cek syaratnnya di bawah ini!
Syarat NPWP untuk Karyawan Swasta
Tergantung pada tujuan pembuatan NPWP, syarat dalam membuat ID pajak ini memang umumnya didasarkan pada kepentingannya. Jika Anda adalah karyawan swasta atau seorang pegawai negeri yang membutuhkan NPWP untuk pembayaran pajak, di bawah ini adalah beberapa syarat yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP :
- Bagi WNI, siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara WNA perlu menyiapkan paspor atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau bisa juga Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Jika Anda adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka Anda bisa melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) penetapan status PNS. Sementara bagi Anda yang seorang karyawan swasta, maka Anda bisa melampirkan fotokopi Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan Anda.
- Jika syarat-syarat semua sudah Anda miliki, maka selanjutnya Anda harus mengisi formulir pendaftaran NPWP di Kantor Pajak Pratama (KPP).
Persyaratan Membuat NPWP untuk Membuka Usaha
Lalu bagi Anda yang ingin sekali membuka bisnis atau usaha dan memerlukan NPWP, berikut adalah beberapa syarat yang harus Anda lampirkan :
- Bagi WNI bawalah fotokopi KTP. Sementara bagi WNA, bawalah paspor, KITAS atau KITAP.
- Setelah itu, Anda perlu membawa surat keterangan usaha (SKU) yang sudah difotokopi. Mintalah SKU dari pemerintah daerah atau kelurahan di sekitar tempat tinggal Anda.
- Jika sudah mempunyai 2 syarat di atas, maka Anda harus mengisi sebuah formulir berisikan pernyataan usaha yang harus Anda tandatangani secara legal di atas materai 6.000
- Terakhir, Anda perlu mengisi sebuah formulir pendaftaran pengajuan NPWP di KPP terdekat.
Syarat NPWP untuk Wanita Pebisnis
Sementara untuk Anda yang sudah menikah namun mempunyai bisnis dan ingin mendaftar NPWP atas nama diri sendiri, maka Anda memerlukan syarat seperti :
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP atas nama Anda.
- Fotokopi kartu NPWP miliki suami
- Fotokopi SK penetapan PNS jika status Anda adalah pegawai negeri. Sementara jika Anda adalah karyawan swasta, maka lampirkan Surat Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja.
- Terakhir, bawalah fotokopi yang berisikan surat tentang perjanjian pemisahan harta dan pendapatan antara suami dan istri. Surat ini harus berisikan pernyataan bahwasannya baik pihak istri atau suami menginginkan adanya pelaksanaan hak dan kewajiban mengenai harta dipisah.
Bagaimana? Tidak begitu sulit bukan persyaratan membuat NPWP? Jika bisnis telah berkembang, kelola penghasilan dan pengeluaran bisnis Anda dengan secermat mungkin, ya! Bagi Anda yang ingin pengeluaran dan pendapatan bisnisnya terkontrol dengan baik, maka Anda bisa mengunduh aplikasi bernama “BukuKas”.
Tidak ada komentar